Minggu, 12 Maret 2017

Pendidikan Pancasila - Review Perkuliahan Pertemuan Ke-1

Nama          : Shahnaz Nabiilah Z. A
NIM           : 8323162809
Kelas         : D3 Akuntansi 1 2016
Mata Kuliah   : Pendidikan Pancasila
Dosen Pengampu: 0144/Bpk. Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H

REVIEW PERKULIAHAN UNTUK MATA KULIAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PERTEMUAN KE – 1 (SENIN, 6 MARET 2017)

            Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah umum yang ada di Universitas Negeri Jakarta. Untuk prodi D3 Akuntansi, mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dapat dijalankan pada semester kedua. Untuk mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini mempunyai bobot sebesar 2 sks.  Saya mengambil mata kuliah umum dengan kode seksi 0144 dengan jam pertemuan pertama yaitu mulai pukul 09.50-11.30. Mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dengan kode seksi 0144 ini diajar oleh dosen pengampu yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H. Mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini memiliki jumlah pertemuan tatap muka sebanyak 16 kali dengan durasi 150 menit.

            Mata kuliah Pendidikan Pancasila ini merupakan pelajaran yang memberikan pedoman kepada setiap mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Dengan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat tercipta pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

Mata kuliah Pendidikan Pancasila ini memiliki topic bahasan diantaranya :
-     Pancasila dalam kajian sejarah Bangsa Indonesia
-     Pancasila sebagai dasar negara
-     Pancasila sebagai ideologi negara
-     Pancasila sebagai sistem filsafat
-     Pancasila sebagai sistem etika
-     Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu

Yang akan dinilai dalam mata kuliah Pendidikan Pancasila ini diantaranya yaitu :
-     Penilaian pembuatan makalah/laporan dan blog.
-     Penilaian sikap berupa penampilan/performance sewaktu mengikuti perkuliahan.

            Untuk tiap mahasiswa diperkenankan absen/tidak mengikuti perkuliahan tanpa alasan yang dapat diterima sebanyak 3x pertemuan. Pengkhususan untuk Mahasiswa FIK diperbolehkan tidak mengikuti pertemuan lebih dari 3x pertemuan dengan persyaratan memiliki surat izin tidak mengikuti perkuliahan dengan bertandatangankan ketua program studi atau dekan fakultas.

            Untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila ini sendiri mempunyai beberapa tata tertib diantaranya :
1.  Mahasiswa hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal 80% dari jumlah pertemuan ideal. Setiap mahasiswa harus aktif dan partisipatif dalam perkuliahan.
2.  Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian dan alas kaki yang wajar untuk mengikuti perkuliahan.
3.  Mahasiswa diperbolehkan meninggalkan ruangan apabila :
-     Dosen tidak hadir sampai 15 menit perkuliahan tanpa informasi, dan
-     Dosen tidak hadir sampai 45 menit perkuliahan apabila ada pemberitahuan / informasi.
4.  Mahasiswa dianggap tidak hadir setelah 15 menit perkuliahan dimulai tidak datang. Mahasiswa yang telah lebih dari 15 menit setelah jam perkuliahan dimulai dianggap sebagai mahasiswa yang tidak mengikuti perkuliahan. Mahasiswa yang telah lebih dari 15 menit, tetap dapat/diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan.
5.  Selama perkuliahan berlangsung, HP dalam posisi off atau silent.
6.  Meminta izin jika ingin berbicara, bertanya, menjawab, meninggalkan kelas atau keperluan lain.
7.  Saling menghargai dan tidak membuat kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas.
8.  Tidak boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk pelanggaran norma lainnya.

            Untuk mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini menggunakan sumber ajar  yaitu “Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Direktorat Pembelajaran dan Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdiknas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

            Untuk rencana kegiatan pembelajaran mingguan yang akan dibahas pada tiap-tiap pertemuannya diantaranya :
·      Pertemuan ke-1 : Perkenalan, pemberian motivasi, memberikan gambaran umum materi perkuliahan dan bahan perkuliahan, menerangkan sistem perkuliahan, dan membuat kelompok berdasarkan program studi dengan 1 kelompok maksimal terdiri atas 5 orang. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu posting di blog mengenai perumusan Pancasila.
·      Pertemuan ke-2 : Membahas sejarah tentang terbentuknya Pancasila dan membahas perkembangan pelaksanaan Pancasila dari era awal kemerdekaan sampai era sekarang.
·      Pertemuan ke-3 : Presentasi sejarah perumusan pancasila. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mencari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan putusan tentang suatu Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945
·      Pertemuan ke-4 : Membahas penjabaran Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945 dengan metode analisa putusan MK
·      Pertemuan ke-5 : Presentasi analisa putusan MK. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu melakukan wawancara dengan 3 orang masyarakat mengenai pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai pengetahuan tentang Pancasila dan makna masyarakat tentang Pancasila
·      Pertemuan ke-6 : Membahas konsep dasar mengenai ideologi sosialis, liberal, dan Pancasila. Menelaah kelebihan kekurangan/dampak positif negatif dari masing-masing ideologi.
·      Pertemuan ke-7 : Presentasi mengenai ideology sosialis, liberal, dan Pancasila. Pada pertemuan ke-7 tidak terdapat penugasan.
·      Pertemuan ke-8 : Dosen akan menceritakan suatu kasus atau mengadakan permainan mengenai kepemimpinan.
·      Pertemuan ke-9 : Membahas tentang filsafat, mencari makna kemanusiaan, dan keadilan. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mahasiswa diminta mencari video atau film pendek yang berhubungan dengan etika
·      Pertemuan ke-10 : Membahas pengertian tentang etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa
·      Pertemuan ke-11 : Presentasi mengenai etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi menyelesaikan permasalahan bangsa.
·      Pertemuan ke-12 : Membahas tentang Pancasila dan problem epistemologis, Pancasila sebagai sistem nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.

Catatan :
a.      Untuk pertemuan tatap muka yang sebenarnya untuk mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini yaitu berjumlah 16x pertemuan, namun dikurangi dengan 2x untuk UTS dan UAS serta 2x untuk hal-hal yang tidak diinginkan, seperti absennya dosen pada 2x pertemuan tatap muka tersebut, adanya libur atau alasan-alasan lainnya.
b.      Untuk jumlah tatap muka mata kuliah umum Pendidikan Pancasila yaitu minimal 12x. Apabila jumlah tatap muka kurang dari 12x akan diadakan kelas tatap muka diluar jadwal yang ditentukan.
c.      Setiap pertemuan mahasiswa diwajibkan untuk menuliskan review tiap tiap pertemuan mata kuliah umum Pendidikan Pancasila didalam blog.
d.      Untuk setiap penugasan yang diberikan, mahasiswa wajib memposting penugasan tersebut didalam blog juga.
e.      Untuk mata kuliah umum ini tidak diadakan UTS dan diusahakan tidak diadakan UAS.
f.       Apabila mahasiswa menang dalam permainan mengenai kepemimpinan maka mahasiswa tersebut langsung mendapatkan nilai A.
g.      Diakhir pertemuan setiap mahasiswa diwajibkan membaca buku mengenai Pancasila, kemudian rangkum isi dari buku tersebut lalu ceritakan mengenai isi buku tersebut dan hikmah apa saja yang dapat diambil.
h.     Diakhir pertemuan juga tiap-tiap mahasiswa akan diberitahukan mengenai penilaian yang didapat selama mengikuti mata kuliah umum Pendidikan Pancasila.
i.       Untuk buku mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dapat di download di website http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/2/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum kemudian pilih mata kuliah Pendidikan Pancasila kemudian silahkan di download.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar