Nama
: Shahnaz Nabiilah Z. A
NIM
: 8323162809
Kelas
: D3 Akuntansi 1 2016
Mata
Kuliah : Pendidikan Pancasila
Dosen
Pengampu: 0144/Bpk. Abdul Rahman Hamid, S.H, M.H
REVIEW PERKULIAHAN UNTUK
MATA KULIAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PERTEMUAN KE – 1 (SENIN, 6
MARET 2017)
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah umum yang ada di
Universitas Negeri Jakarta. Untuk prodi D3 Akuntansi, mata kuliah umum
Pendidikan Pancasila dapat dijalankan pada semester kedua. Untuk mata kuliah
umum Pendidikan Pancasila ini mempunyai bobot sebesar 2 sks. Saya
mengambil mata kuliah umum dengan kode seksi 0144 dengan jam pertemuan pertama
yaitu mulai pukul 09.50-11.30. Mata kuliah umum Pendidikan Pancasila dengan
kode seksi 0144 ini diajar oleh dosen pengampu yaitu Bapak Abdul Rahman Hamid,
S.H, M.H. Mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini memiliki jumlah pertemuan
tatap muka sebanyak 16 kali dengan durasi 150 menit.
Mata kuliah Pendidikan Pancasila ini merupakan pelajaran yang memberikan
pedoman kepada setiap mahasiswa untuk mengkaji, menganalisis, dan memecahkan
masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara dalam perspektif nilai-nilai
dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Dengan
penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, diharapkan dapat
tercipta pembelajaran bagi para mahasiswa untuk secara akademik mengkaji,
menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan negara
dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
Republik Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Pancasila ini memiliki topic
bahasan diantaranya :
-
Pancasila dalam
kajian sejarah Bangsa Indonesia
-
Pancasila sebagai
dasar negara
-
Pancasila sebagai
ideologi negara
-
Pancasila sebagai
sistem filsafat
-
Pancasila sebagai
sistem etika
-
Pancasila sebagai
dasar pengembangan ilmu
Yang akan dinilai dalam mata kuliah Pendidikan
Pancasila ini diantaranya yaitu :
-
Penilaian pembuatan
makalah/laporan dan blog.
-
Penilaian sikap
berupa penampilan/performance sewaktu mengikuti perkuliahan.
Untuk tiap mahasiswa diperkenankan absen/tidak mengikuti perkuliahan tanpa
alasan yang dapat diterima sebanyak 3x pertemuan. Pengkhususan untuk Mahasiswa
FIK diperbolehkan tidak mengikuti pertemuan lebih dari 3x pertemuan dengan
persyaratan memiliki surat izin tidak mengikuti perkuliahan dengan
bertandatangankan ketua program studi atau dekan fakultas.
Untuk mata kuliah Pendidikan Pancasila ini sendiri mempunyai beberapa tata
tertib diantaranya :
1. Mahasiswa hadir dalam perkuliahan tatap muka minimal
80% dari jumlah pertemuan ideal. Setiap mahasiswa harus aktif dan partisipatif
dalam perkuliahan.
2. Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian dan alas
kaki yang wajar untuk mengikuti perkuliahan.
3. Mahasiswa diperbolehkan meninggalkan ruangan apabila
:
-
Dosen tidak hadir
sampai 15 menit perkuliahan tanpa informasi, dan
-
Dosen tidak hadir
sampai 45 menit perkuliahan apabila ada pemberitahuan / informasi.
4. Mahasiswa dianggap tidak hadir setelah 15 menit
perkuliahan dimulai tidak datang. Mahasiswa yang telah lebih dari 15 menit
setelah jam perkuliahan dimulai dianggap sebagai mahasiswa yang tidak mengikuti
perkuliahan. Mahasiswa yang telah lebih dari 15 menit, tetap
dapat/diperkenankan untuk mengikuti perkuliahan.
5. Selama perkuliahan berlangsung, HP dalam
posisi off atau silent.
6. Meminta izin jika ingin berbicara, bertanya,
menjawab, meninggalkan kelas atau keperluan lain.
7. Saling menghargai dan tidak membuat
kegaduhan/gangguan/kerusakan dalam kelas.
8. Tidak boleh ada plagiat dan bentuk-bentuk
pelanggaran norma lainnya.
Untuk mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini menggunakan sumber ajar
yaitu “Materi Ajar Mata Kuliah Pendidikan Pancasila, Direktorat
Pembelajaran dan Mahasiswa, Dirjen Dikti Depdiknas, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI.
Untuk rencana kegiatan pembelajaran mingguan yang akan dibahas pada tiap-tiap
pertemuannya diantaranya :
·
Pertemuan
ke-1 : Perkenalan, pemberian motivasi, memberikan gambaran umum materi
perkuliahan dan bahan perkuliahan, menerangkan sistem perkuliahan, dan membuat
kelompok berdasarkan program studi dengan 1 kelompok maksimal terdiri atas 5
orang. Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu posting di blog mengenai
perumusan Pancasila.
·
Pertemuan ke-2 :
Membahas sejarah tentang terbentuknya Pancasila dan membahas perkembangan
pelaksanaan Pancasila dari era awal kemerdekaan sampai era sekarang.
·
Pertemuan
ke-3 : Presentasi sejarah perumusan pancasila. Pada pertemuan ini terdapat
penugasan yaitu mencari putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan
putusan tentang suatu Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945
·
Pertemuan
ke-4 : Membahas penjabaran Pancasila dalam batang tubuh UUD 1945 dengan
metode analisa putusan MK
·
Pertemuan
ke-5 : Presentasi analisa putusan MK. Pada pertemuan ini terdapat
penugasan yaitu melakukan wawancara dengan 3 orang masyarakat mengenai
pemahaman masyarakat terhadap Pancasila sebagai pengetahuan tentang Pancasila
dan makna masyarakat tentang Pancasila
·
Pertemuan
ke-6 : Membahas konsep dasar mengenai ideologi sosialis, liberal, dan
Pancasila. Menelaah kelebihan kekurangan/dampak positif negatif dari
masing-masing ideologi.
·
Pertemuan
ke-7 : Presentasi mengenai ideology sosialis, liberal, dan Pancasila. Pada
pertemuan ke-7 tidak terdapat penugasan.
·
Pertemuan
ke-8 : Dosen akan menceritakan suatu kasus atau mengadakan permainan
mengenai kepemimpinan.
·
Pertemuan
ke-9 : Membahas tentang filsafat, mencari makna kemanusiaan, dan keadilan.
Pada pertemuan ini terdapat penugasan yaitu mahasiswa diminta mencari video
atau film pendek yang berhubungan dengan etika
·
Pertemuan
ke-10 : Membahas pengertian tentang etika, etika Pancasila, etika sebagai
solusi menyelesaikan permasalahan bangsa
·
Pertemuan
ke-11 : Presentasi mengenai etika, etika Pancasila, etika sebagai solusi
menyelesaikan permasalahan bangsa.
·
Pertemuan
ke-12 : Membahas tentang Pancasila dan problem epistemologis, Pancasila
sebagai sistem nilai dan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional.
Catatan :
a.
Untuk pertemuan
tatap muka yang sebenarnya untuk mata kuliah umum Pendidikan Pancasila ini
yaitu berjumlah 16x pertemuan, namun dikurangi dengan 2x untuk UTS dan UAS
serta 2x untuk hal-hal yang tidak diinginkan, seperti absennya dosen pada 2x
pertemuan tatap muka tersebut, adanya libur atau alasan-alasan lainnya.
b.
Untuk jumlah tatap
muka mata kuliah umum Pendidikan Pancasila yaitu minimal 12x. Apabila jumlah
tatap muka kurang dari 12x akan diadakan kelas tatap muka diluar jadwal yang
ditentukan.
c.
Setiap pertemuan
mahasiswa diwajibkan untuk menuliskan review tiap tiap pertemuan mata kuliah
umum Pendidikan Pancasila didalam blog.
d.
Untuk setiap
penugasan yang diberikan, mahasiswa wajib memposting penugasan tersebut didalam
blog juga.
e.
Untuk mata kuliah
umum ini tidak diadakan UTS dan diusahakan tidak diadakan UAS.
f.
Apabila mahasiswa
menang dalam permainan mengenai kepemimpinan maka mahasiswa tersebut langsung
mendapatkan nilai A.
g.
Diakhir pertemuan setiap
mahasiswa diwajibkan membaca buku mengenai Pancasila, kemudian rangkum isi dari
buku tersebut lalu ceritakan mengenai isi buku tersebut dan hikmah apa saja
yang dapat diambil.
h.
Diakhir pertemuan
juga tiap-tiap mahasiswa akan diberitahukan mengenai penilaian yang didapat
selama mengikuti mata kuliah umum Pendidikan Pancasila.
i.
Untuk buku mata
kuliah umum Pendidikan Pancasila dapat di download di
website http://belmawa.ristekdikti.go.id/2016/2/09/surat-edaran-bahan-ajar-mata-kuliah-wajib-umum kemudian
pilih mata kuliah Pendidikan Pancasila kemudian silahkan di download.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar